jatim.jpnn.com, MADIUN – Sebanyak sebelas orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan dan perusakan kios di Kota Madiun dengan rincinan dua orang dewasa dan sembilan anak-anak. Mereka antara lain KR, JO, ILH, MV, NV, JO, FZ, ZA, RFA, FIE, dan GL.
jatim.jpnn.com, MADIUN – Sebanyak sebelas orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan dan perusakan kios di Kota Madiun dengan rincinan dua orang dewasa dan sembilan anak-anak. Mereka antara lain KR, JO, ILH, MV, NV, JO, FZ, ZA, RFA, FIE, dan GL.