jabar.jpnn.com, BANDUNG BARAT – Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif masih beraktivitas kedinasan meski menyandang status tersangka korupsi. Post navigation Pemprov Jateng Hibahkan Lahan 26,8 Hektare ke Kejati untuk Sarana Diklat dan Rumah Sakit Dewas Memeriksa Pelanggaran Etik, Lalu Pimpinan KPK Berkomentar Negatif