JPNN.com, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghibahkan lahan seluas 26,8 hektare di Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng.
Berita Update Untuk Hari ini