JPNN.com, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka meminta dilakukan pembatalan eksekusi aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Berita Update Untuk Hari ini