jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung membuka layanan SIM Keliling yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk memperpanjang SIM. Post navigation PPDB 2024 Jalur Zonasi: Syarat KK Diubah, Bukan Hanya Tahun Penerbitan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Ada Potensi Hujan Deras di Berbagai Wilayah