JPNN.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang aturan perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (
Tapera). Apa sih tujuan pemberlakuan peraturan tentang Tapera?