JPNN.com, JAKARTA – Pemerintah menyelesaikan masalah honorer lewat jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Tercatat 700 lebih guru honorer sudah menjadi ASN PPPK, sedangkan tenaga kependidikan (tendik) jumlahnya sangat minim.
Berita Update Untuk Hari ini