jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA – Penyedia jasa angkutan bus pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan disidak secara berkala oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) setempat. Post navigation Mowilex Recycled Cat dengan Jejak Karbon Lebih Rendah Ramah Lingkungan Nirina Zubir Terima 2 Sertifikat Tanah dari Menteri AHY