jabar.jpnn.com, CIMAHI – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan teguran untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berniat maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tapi enggan segera melepaskan jabatannya. Post navigation Wapres Ingatkan Jurnalistik Investigasi Hak Publik PKB Bakal Usung KH Marzuki Sebagai Lawan Tanding Khofifah di Pilgub Jatim