jatim.jpnn.com, SURABAYA – Warga Jalan Banyu Urip Kidul, Kecamatan Sawahan Surabaya berinisial M tak kapok pernah dipenjara terjerat kasus narkoba. Pria berusia 56 tahun tersebut berulah kembali menjadi pengedar narkoba. Post navigation Kawanan Maling Beraksi di Sawangan Depok, 2 Sepeda Motor Raib Teco Diterpa Rumor Negatif, Dipecat Setelah Liga 1 Berakhir, Responsnya Berkelas