JPNN.com, JAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja meminta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di lembaganya menaati aturan perundang-undangan sebagai aparatur sipil negara. Post navigation Pilkada Jatim, Partai Perindo Siap Memenangkan Khofifah-Emil Dardak Bersama Relawan Bakti BUMN, BTN Bergerak Melawan Bullying