JPNN.com –
SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menggelontorkan anggaran Rp 30 miliar per tahun untuk menggaji 750 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (
PPPK) yang baru saja mendapat surat pengangkatan. Adapun 750 PPPK formasi 2023 itu terdiri 199 guru, 436 tenaga kesehatan dan 195 tenaga teknis.