JPNN.com – SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menggelontorkan anggaran Rp 30 miliar per tahun untuk menggaji 750 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang baru saja mendapat surat pengangkatan. Adapun 750 PPPK formasi 2023 itu terdiri 199 guru, 436 tenaga kesehatan dan 195 tenaga teknis.