bali.jpnn.com, DENPASAR – Kemenkumham Bali memberikan remisi khusus kepada 11 orang narapidana beragama Buddha di Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli. Post navigation Banyak Guru Tidak Tenang setelah Diangkat PPPK, Ada Masalah Apa? Mitsubishi Fuso Raih Pangsa Pasar 39,2 Persen