banten.jpnn.com, TANGERANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan ratusan barang bukti dari 76 perkara pidana umum yang telah diputus pengadilan. Post navigation Lindungi Keanekaragaman Hayati, SBI Alokasikan Separuh Area Pabrik Cilacap sebagai Hutan Kota Mejeng di ASIABIKE Jakarta, Motor Listrik Sunra Curi Perhatian Anak Muda