JPNN.com –
JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyampaikan pernyataan tegas soal
uang kuliah tunggal (UKT). Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbudristek Abdul Haris mengatakan bahwa pihaknya selalu mendengarkan dan menerima masukan secara saksama.