banten.jpnn.com, SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang menyambut baik pemberlakuan opsen atau pungutan tambahan pajak berdasarkan presentase tertentu. Post navigation Dipercaya jadi Konsultan Konstruksi Bendungan Ameroro, Indra Karya Beberkan Manfaatnya SASA Kampanyekan #BeYouBeConfident, Percaya Diri tak Perlu Pengakuan Orang Lain