JPNN.com – JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan dan Bareskrim Polri menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi melalui barang kiriman. Post navigation Andrew Andika Diduga Doyan Selingkuh dengan Ani-ani, Istri Bongkar Kelakuan SuamiĀ Komisioner Nonaktif Bawaslu Medan Dituntut 2 Tahun Penjara