JPNN.com, JEMBER – Bea Cukai Jember bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember menyita 59 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal. Post navigation 70 Tahun Kerja Sama Ukraina-UNESCO, Kesedihan & Keberanian Melindungi Budaya SUV Listrik Murah Kia EV3 Bersiap Mengaspal