jatim.jpnn.com, BLITAR – Peredaran ganja sebanyak 13,738 kilogram dan 4.944 pil dobel L dalam kemasan 13 paket senilai Rp130 juta di Blitar digagalkan polisi. Post navigation P1 dan Guru PPPK Ingat Almarhum Amri, Naik Mobil Patwal, Beri Sangu Bank Mandi Ungkap Keandalan Aplikasi Livin di London