bali.jpnn.com, KUTA – Amrin Al Rasyid Pane, 20, asal Tanapuli Selatan, Sumatra Utara, gagal menutupi perbuatannya membunuh seorang pekerja seks komersial (PSK) berinisial RA, 23, yang baru dikencaninya, Jumat (3/5) dini hari. Post navigation Kalah Sidang dari Gibran, Almas Tak Akan Lanjutkan Gugatan Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa