jateng.jpnn.com, SOLO – Almas Tsaqibbirru kalah sidang soal gugatannya kepada wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka dalam kasus wanprestasi. Seusai kekalahan itu, pihak Almas enggan melanjutkan gugatan.
Kuasa Hukum Almas, Arif Sahudi menegaskan bahwa setelah kekalahan itu, Almas tidak akan menuntut apapun. Termasuk ucapan terima kasih yang sebelumnya digunakan Almas untuk menggugat Gibran.