JPNN.com –
BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran sekitar Rp 250 miliar setiap tahun untuk membayar gaji 3.789 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (
PPPK) yang telah memiliki surat keputusan (SK) pengangkatan.