JPNN.com – BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran sekitar Rp 250 miliar setiap tahun untuk membayar gaji 3.789 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang telah memiliki surat keputusan (SK) pengangkatan.