JPNN.com, LOMBOK UTARA – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, menyelidiki kasus rudapaksa oleh pria S (47) terhadap putri kandung yang berusia 16 tahun.
Berita Update Untuk Hari ini