JPNN.com – JAYAPURA – Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI telah menyiapkan advokat-advokat untuk menghadapi perkara sengketa Pemilu 2024, yang sidangnya akan dimulai pada Senin (29/4) di Mahkamah Konstitusi. Post navigation Gibran Menegaskan Statusnya Masih Non-Partai Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak