jatim.jpnn.com, SURABAYA – Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menyatakan anggota polisi di Polsek Sawahan berinisial K ditetapkan tersangka dalam kasus pencabulan anak tiri. Polisi telah melakukan penahanan terhadap pria berusia 53 tahun itu.
Berita Update Untuk Hari ini