JPNN.com, BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh mengusulkan sebanyak 1.246 formasi untuk kebutuhan aparatur sipil negara (
ASN) di lingkungan pemerintah setempat, baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).