JPNN.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024. Post navigation BPJS Kesehatan Semarang Gencar Upgrade Info Program JKN: Pelayanan Kian Mudah MK Tolak Permohonan Ganjar-Mahfud soal Gugatan Sengketa Hasil Pilpres 2024