JPNN.com, JAKARTA – Tiga hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion terhadap permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan pasangan calon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.3 Hakim MK Dissenting Opinion, Saldi Isra Setuju Jokowi Manfaatkan Bansos dan Aparat untuk Paslon 02
JPNN.com, JAKARTA – Tiga hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion terhadap permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan pasangan calon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.