JPNN.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk mengaktifkan kembali poskamling dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Post navigation 7 Daerah di Banten Dapat Peringatan Dini dari BMKG Aksi Heroik Personel Polres Tanggamus Menggagalkan Warga Bunuh Diri Diapresiasi Kompolnas