JPNN.com – BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membutuhkan 6.048 anggota panitia pemungutan suara (PPS) dan 780 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk pelaksanaan Pilkada Kalsel 2024. Post navigation Pj Gubernur Al Muktabar Hadiri Haul Agung Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Ini Pesannya Timnas AMIN Sudah Pesimistis, Sebut Hakim MK Tak Akan Berani Lawan Jokowi