JPNN.com, JAKARTA – Front Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR) bakal mengajukan sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan seperti dilakukan Megawati Soekarnoputri. Post navigation Mentan Amran Serahkan Alsintan Senilai Rp 200 M Untuk Petani di Jatim Terdampak The Fed, Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat