JPNN.com, JAKARTA – Sekretaris Satgas UU Cipta Kerja Arif Budimanta mengatakan ada tiga poin utama dibentuknya Undang-Undang Cipta Kerja yaitu untuk memberi kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

By admin