JPNN.com, SUKABUMI – Personel Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap seorang pemuda berinisial LDS (26), warga Kampung Cipanengah Hilir, Kota Sukabumi, Jawa Barat karena diduga membuat laporan palsu menjadi korban begal. Post navigation Tahanan di Polsek Dukuh Pakis Surabaya Kabur, Jebol Teralis Jendela Kejagung Pastikan Penanganan Kasus BOK Tapteng Terus Berjalan