JPNN.com –
JAKARTA – Penjabat Gubernur DKI Jakarta
Heru Budi Hartono memastikan tidak ada penerapan bekerja dari rumah atau work from home (
WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurut Heru, semua ASN harus masuk sesuai jadwal yang sudah ditetapkan pemerintah.