JPNN.com – JAKARTA – Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan tidak ada penerapan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurut Heru, semua ASN harus masuk sesuai jadwal yang sudah ditetapkan pemerintah.