JPNN.com, JAKABARING – Tim Pantauan Tayangan Ramadan 1445 Hijriah Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan ada tiga stasiun televisi yang masih menayangkan konten program diduga terdapat banyak potensi pelanggaran. Post navigation Dukung Infrastruktur EV Mudik Idulfitri, PLN Icon Plus Perkuat Konektivitas dan Digitalisasi PLN Siagakan Dua Lapis Pasokan Listrik di Masjid Raya Hasyim Asy’ari Saat Salat Idulfitri