bali.jpnn.com, DENPASAR – Sebanyak 1553 narapidana dan anak binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Bali mendapatkan remisi khusus (RK) Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1445 Hijriah. Post navigation Seusai Salat Id, Mbak Ita Gelar Open House Bersama Warga Semarang Shin Tae-yong Mengerucutkan 29 Nama Pemain Timnas Indonesia U-23