jateng.jpnn.com, SEMARANG – Kementerian Agama (Kemenag) meminta pemerintah daerah (pemda) mengatur skema pelaksanaan takbir keliling saat menyambut Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah. Post navigation TNI AL dan Basarnas Bersinergi Pantau Situasi Menjelang Hari Raya Idulfitri Prakiraan Cuaca Pada H-1 Lebaran, BMKG Mengeluarkan Prediksi Begini Buat Wilayah Banten