JPNN.com, CIANJUR – Dua orang tahanan yang kabur dari Pengadilan Negeri Cianjur atas nama Raihan dan M Akbar ditangkap dan terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap, Minggu (7/4). Post navigation BAZNAS Distribusikan 137 Ribu Paket Beras Zakat Fitrah Hingga ke Pelosok Konon Bu Mega Punya Perhitungan soal Perlu Tidaknya Bertemu Prabowo