JPNN.com, JAKARTA – Kuasa hukum tersangka kasus korupsi Harvey Moeis membantah adanya penyitaan Rp 76 miliar dan dan emas seberat 1 kilogram oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Post navigation Kapolres Sergai dan Ketua Bhayangkari Sapa Petugas di Pos Operasi Ketupat Toba 2024 Mudik Lebaran, PLN Indonesia Power Siap Penuhi Pasokan Listrik