JPNN.com – JAKARTA – Emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Waskita Karya (Persero) Tbk kembali menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan PT Bukaka Teknik Utama Tbk. Post navigation Tol Cinere-Jagorawi Siap Layani Pemudik Lebaran, 246 Petugas Siap Dikerahkan Nasib Hak Angket, Luluk PKB: Komunikasi Tetap Jalan, Diajukan Tanpa Menunggu PDIP