JPNN.com – JAKARTA – Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang menjadi hajatannya Mahkamah Konstitusi hampir tiba di babak akhir, yakni pengucapan putusan atau ketetapan. Post navigation PLN Indonesia Power Kebut Pembangunan PLTS 500 MW di 5 Lokasi Mengungkap Tradisi Ziarah Kubur dan Ikrar Halalbihalal di Betawi Pascalebaran