JPNN.com, JAKARTA – Sebanyak 163 orang mantan pegawai PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) mendapat kompensasi penuh dari PELNI, yang telah beralih status menjadi pegawai di PT Rumah Sakit PELNI atau PT RS PELNI sejak 22 Maret 2024.
Berita Update Untuk Hari ini