JPNN.com, MALANG – Polisi menangkap dua orang pelaku perampokan dan pembunuhan yang terjadi di Jalan Wendit Timur Nomor 22 RT3/5, Dusun Krajan, Desa Mangliawan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Post navigation Pemkot Surabaya Buka 2.798 Formasi CASN 2024, Berikut Perinciannya Indonesia Open 2024: Ginting Pengin Tuntaskan Rasa Penasaran