jateng.jpnn.com, SEMARANG – Sebanyak 12 bus di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) terjaring tilang lantaran melanggar inspeksi keselamatan lalu lintas angkutan jalan (LLAJ) jelang Lebaran 2024. Post navigation Muncul Nama Baru dalam Bursa Bakal Calon Wali Kota Surakarta, Siapa Saja? 3 Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Serang