JPNN.com, BANDARLAMPUNG – Polisi berhasil menangkap otak pelaku pemerkosaan dan penyekapan siswi asal Lampung Utara, Lampung di tempat persembunyiannya di Desa Langon, Tahunan, Jepara, Jawa Tengah. Post navigation Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Polda Kaltim Amankan 31,8 Kg Sabu-Sabu Yayasan Insan Mandiri Wisuda Ratusan Hafidz dan Hafidzah