jatim.jpnn.com, SURABAYA – Satpol PP Surabaya menyita 24 botol minuman beralkohol dari sejumlah tempat Rekreasi Hiburan Umum pada pekan ketiga Ramadan. Post navigation Tim Opsnal Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu-sabu di Perkebunan Sawit Berburu Baju Lebaran di Ramadan Runway 2024