JPNN.com – JAKARTA – Sebanyak 303 orang akademisi maupun masyarakat sipil telah mengajukan diri menjadi Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan, untuk majelis hakim Mahkamah Konstitusi atau MK yang memeriksa perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024.

By admin