jateng.jpnn.com, SEMARANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan pemantauan pencegahan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa proyek strategis. Post navigation Polri Antisipasi 3.693 Perlintasan Selama Arus Mudik Lebaran 2024 Apes, Pemuda di Surabaya Digerebek Polisi Berbuat Terlarang Saat Dini Hari