JPNN.com, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) diminta untuk tegas dalam menjalankan tugasnya, terutama di bidang pengawasan terhadap barang yang beredar dalam rangka perlindungan terhadap konsumen. Post navigation Di Jepara, Ada Ibu yang Tega Membuang Anaknya Sendiri, Kini Terancam 15 Tahun Penjara Barang Impor Murah Jadi Masalah, Pemerintah Perlu Lakukan Hal Ini