JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua hakim pada Mahkamah Agung (MA) RI, Desnayeti dan Yohanes Priyana, Senin (26/3). Post navigation Liga 1: Paul Munster Boyong 21 Pemain ke Bali, Yan Victor Incar 3 Poin Polda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Beri Dukungan Berantas Debt Collector di Sumsel